Evaluasi Efektivitas Sosialisasi dan Penegakan Hukum dalam Meningkatkan Kepatuhan Angkutan Penumpang dan Barang di Provinsi Sulawesi Tenggara
DOI:
https://doi.org/10.56862/irajpkm.v3i3.367Kata Kunci:
Evaluasi, Penegakan Hukum, Pengawasan Angkutan, TransportasiAbstrak
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum angkutan penumpang dan barang di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023, khususnya setelah kegiatan GAKUM yang dipusatkan di Kota Baubau. Metode yang digunakan meliputi koordinasi lintas-instansi, rapat evaluasi, analisis temuan lapangan, serta perumusan rekomendasi bersama. Rapat evaluasi dilaksanakan di Kota Kendari pada tanggal 14 Desember 2023. Peserta rapat kegiatan berjumlah 40 orang. Metode Analisis meliputi kompilasi data lapangan dan kuisioner pasca rapat evaluasi. Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya berbagai pelanggaran seperti penggunaan plat hitam, minimnya uji berkala, serta lemahnya kepatuhan terhadap izin angkutan. Keterbatasan pembagian tugas, koordinasi teknis, dan kurangnya sosialisasi juga menjadi hambatan utama. Namun, kegiatan evaluasi berhasil meningkatkan pemahaman peserta dan menghasilkan strategi perbaikan yang lebih terstruktur. Kesimpulannya, kolaborasi antarinstansi dan evaluasi rutin diperlukan untuk memperkuat tata kelola transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Syaiful Syaiful, Ringo Taufan Laode, Maudhy Satyadharma, Hado Hado, Mahdar Mahdar, Galih Adi Sulistyo

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













